NEWS  

Zona Hitam Tak Boleh Ditinggali, Tiga Titik Relokasi jadi Opsi

Jakarta – Zona hitam yang terkena bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan gempa bumi bisa menjadi tempat tinggal yang sangat berbahaya. Dalam beberapa kasus, zona hitam bahkan menjadi zona terlarang bagi warga. Namun, masalahnya, tidak semua warga di zona hitam memiliki tempat tinggal alternatif atau relokasi yang layak.

Zona hitam yang tidak bisa dihuni memang sudah cukup lama menjadi sorotan publik. Alih-alih memberikan solusi, pihak pemerintah kerap kali kesulitan menangani relokasi warga yang terdampak bencana. Sehingga, banyak dari mereka yang terpaksa tetap tinggal di zona hitam meski begitu berbahaya.

Menurut Kepala Pelaksana BPBD Jakarta mengatakan bahwa dalam rencana penanganan daerah bencana, relokasi menjadi pilihan utama. Terutama bagi warga yang tinggal di zona hitam dan dianggap berbahaya. Saat ini, ada tiga titik relokasi yang menjadi opsi: Kampung Pulo, Kampung Melayu, dan Pasar Rumput.

Kampung Pulo merupakan daerah yang berada di dalam zona hitam pengungsian banjir, padahal lokasinya begitu strategis, berdekatan dengan kawasan bisnis Jakarta Timur. Namun, kawasan ini juga dikenal sebagai salah satu tempat yang paling rentan terkena banjir saat musim penghujan datang. Sebagai solusi, pemerintah menyiapkan program relokasi dan sangat mendorong warga untuk pindah.

Kampung Melayu adalah daerah perkampungan padat penduduk yang terdampak bencana gempa bumi 2017 lalu. Mayoritas warga saat ini masih tinggal di dalam zona hitam. Sebenarnya, pemerintah telah menyediakan rumah-rumah sederhana yang layak di wilayah kota, namun beberapa warga merasa enggan pindah.

Pasar Rumput memiliki situasi yang hampir sama seperti Kampung Pulo. Kawasan ini menjadi zona hitam pengungsi banjir karena lokasinya yang berada di kawasan rendah dan di daerah aliran sungai. Sama seperti Kampung Pulo, pasien rumput juga menempati kawasan strategis, dekat dengan pusat bisnis di Jakarta Selatan. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan program relokasi dan sangat mendorong warga untuk pindah.

Namun, realisasi relokasi warga yang pindah dari zona hitam ke daerah baru seringkali terhalang berbagai kendala administratif. Mayoritas warga dari zona hitam ini kerap berstatus sebagai warga miskin, berpenghasilan rendah dan tidak memiliki sarana prasarana yang cukup. Akibatnya, beberapa warga merasa kesulitan dalam memperoleh hak milik atau perizinan atas lahan relokasi yang ditawarkan.

Beberapa warga dari zona hitam juga merasa enggan untuk meninggalkan lingkungan sosial mereka yang telah mereka bangun selama bertahun-tahun. Tidak sedikit dari mereka menjalankan bisnis kecil atau menangani pekerjaan di kawasan tersebut.

Sebagai informasi, zona hitam sebenarnya juga bisa menjadi peluang bagi pemerintah atau investor swasta untuk membangun daerah baru atau proyek infrastruktur. Namun, hal tersebut seringkali menghadapi resistensi dari warga setempat yang sudah terbiasa dengan sekitar tempat tinggal mereka.

Sebaliknya, kebijakan yang lebih humanis juga perlu dilakukan. Pemerintah perlu memastikan bahwa proses relokasi warga tidak hanya memindahkan mereka dari zona hitam ke tempat baru, namun juga meningkatkan kualitas hidup mereka. Selain itu, perlu ada upaya sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam menangani masalah ini.

Dalam mendorong relokasi warga dari zona hitam, pemerintah juga perlu membuat mekanisme yang fleksibel dan memberikan bantuan yang cukup kepada warga yang akan pindah. Hal ini dilakukan agar proses pindah menjadi lebih terencana dan tidak meninggalkan masalah baru bagi para warga.

Perlu dipahami bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki keterikatan kuat dengan lingkungan sosial tempat mereka tinggal. Karenanya, relokasi dari zona hitam harus dilakukan bukan hanya dengan memberikan layanan yang memadai, namun juga melibatkan mereka dalam proses perencanaan dan penyusunan solusi. Hanya dengan begitu, kebijakan relokasi warga dari zona hitam bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *