NEWS  

Warga Kota Bogor Dilarang Sahur On The Road

Pada bulan Ramadhan ini, pemerintah kota Bogor mengeluarkan peraturan yang melarang warga untuk melakukan sahur di jalanan atau yang biasa disebut dengan sahur on the road. Hal ini dilakukan untuk mengurangi potensi kerumunan dan mobilitas di jalanan pada saat bulan suci.

Dalam peraturan tersebut, warga diharapkan untuk menyiapkan sahur di rumah masing-masing atau di tempat-tempat yang sudah diatur oleh pemerintah. Hal ini tentunya menimbulkan pro dan kontra di kalangan warga kota Bogor.

Adanya peraturan ini mendapat respon positif dari sebagian warga, terutama dari mereka yang mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Namun, tak sedikit juga yang merasa keberatan dengan aturan ini.

Adapun alasan warga yang keberatan, di antaranya karena merasa kesulitan untuk mendapatkan makanan sahur yang sehat dan bergizi di waktu yang singkat. Selain itu, beberapa warga juga menganggap bahwa larangan sahur on the road akan mengurangi kebersamaan dalam menjalani ibadah puasa.

Meskipun demikian, pemerintah kota Bogor tetap mempertahankan keputusannya untuk melarang sahur on the road. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi penyebaran COVID-19 di kota Bogor yang masih cukup tinggi.

Dalam upaya menangani pandemi COVID-19, pemerintah kota Bogor juga memasang sejumlah posko untuk membagikan makanan sahur gratis kepada warga. Posko-posko tersebut tersebar di beberapa titik strategis seperti di dekat stasiun KRL Bogor, Pasar Anyar, dan sejumlah masjid besar di kota Bogor.

Selain itu, pemerintah kota Bogor juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Hal ini termasuk menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan dengan sabun secara rutin.

Sebagai langkah preventif, petugas keamanan juga ditempatkan di sejumlah titik untuk memastikan bahwa warga tidak melakukan sahur on the road. Apabila ada warga yang melanggar aturan, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Melalui langkah-langkah ini, pemerintah kota Bogor berharap dapat mengurangi potensi kerumunan dan mobilitas di jalanan selama bulan suci Ramadhan. Selain itu, dengan memperbanyak posko makanan sahur gratis, diharapkan juga dapat membantu warga yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sahur di rumah.

Warga kota Bogor sendiri juga diharapkan dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Dengan melakukan hal ini, diharapkan dapat membantu menjaga kesehatan masyarakat dan mengurangi risiko penyebaran COVID-19.

Meskipun ada beberapa keberatan dari warga terkait larangan sahur on the road, namun penting bagi kita semua untuk memahami bahwa langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kita bersama. Maka dari itu, mari kita tetap patuhi aturan yang telah ditetapkan dan bersama-sama memerangi pandemi COVID-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *