Sebelum memasuki bulan Ramadan, Pemerintah Kota Surabaya bersama Dinas Sosial setempat telah melakukan berbagai persiapan, termasuk diantaranya melakukan razia terhadap para pengamen jalanan. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah para pengamen beroperasi pada jam-jam berbuka puasa dan mengganggu aktivitas ibadah umat Muslim.
Dalam razia yang dilakukan pada pekan pertama Ramadan ini, belasan pengamen berhasil ditangkap oleh petugas Dinas Sosial Surabaya. Mereka dianggap melanggar peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Selain itu, para pengamen juga dianggap mengganggu ketertiban pengguna jalan dan menciptakan keramaian yang tidak diinginkan.
Menurut Kepala Dinas Sosial Surabaya, Nursyamsi, para pengamen jalanan tersebut telah lama menjadi perhatian pihaknya. “Kami sudah memantau kegiatan mereka sejak sebelum Ramadan. Kami memantau lokasi-lokasi yang biasa mereka lakukan, seperti di depan masjid atau tempat-tempat keramaian lainnya,” ungkap Nursyamsi.
Belasan pengamen yang ditangkap dalam razia kali ini terdiri dari berbagai usia, mulai dari anak-anak hingga remaja dan dewasa. Mereka juga berasal dari berbagai wilayah di Surabaya, seperti Tanjung Perak, Tropodo, dan Jembatan Merah.
Setelah ditangkap, para pengamen tersebut langsung dibawa ke kantor Dinas Sosial Surabaya untuk menjalani proses pemeriksaan dan pembinaan. Mereka akan diberikan penyuluhan mengenai bahaya pengamen jalanan dan dampaknya terhadap ketertiban dan ketentraman masyarakat. Selain itu, Dinas Sosial juga akan memberikan pelatihan ketrampilan atau beasiswa bagi mereka yang ingin memperbaiki kondisi sosial ekonomi mereka.
Menurut Nursyamsi, tindakan razia ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya dalam menjaga kelancaran aktivitas ibadah umat Muslim. “Kami tidak ingin ada gangguan yang merusak ketenangan masyarakat saat bulan Puasa, terutama di saat-saat berbuka puasa atau saat malam hari,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta untuk dukungan dan partisipasi masyarakat dalam upaya menjaga ketertiban dan ketentraman selama bulan Ramadan. “Kami berharap masyarakat melaporkan kegiatan-kegiatan yang meresahkan selama bulan Ramadan ini. Dengan begitu, kita dapat meminimalisir gangguan-gangguan yang mungkin terjadi,” imbuh Nursyamsi.
Tidak hanya razia terhadap pengamen jalanan, Pemerintah Kota Surabaya juga telah melakukan berbagai upaya lainnya dalam persiapan bulan Ramadan ini. Salah satunya adalah dengan memperbanyak penerangan jalan dan pemasangan hiasan lampu di sepanjang jalan utama Kota Surabaya.
Selain itu, pihaknya juga telah meminta kepada seluruh pengusaha warung dan restoran untuk memberikan diskon bagi pelanggan yang melakukan pembelian selama bulan Ramadan. Hal ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Namun, selain persiapan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya, masyarakat juga diminta untuk selalu mematuhi aturan dan memperbanyak ibadah selama bulan Ramadan. “Kita juga perlu memperkuat keimanan dan ketaqwaan selama bulan suci ini. Semoga ibadah kita diterima oleh Allah SWT dan menjadi berkah bagi kita semua,” tutup Nursyamsi.