Kementerian Perhubungan mengimbau seluruh penumpang yang berencana untuk mudik lebaran tahun ini untuk membeli tiket secara online. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kerumunan di loket-loteket penjualan tiket dan memastikan proses pemesanan tiket mudik Lebaran 2022 berlangsung lancar.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, “Selama pandemi COVID-19 ini, penerapan pembelian tiket online sangat penting untuk menghindari kerumunan dan risiko penyebaran virus.”
Pihaknya menambahkan bahwa dengan membeli tiket secara online, penumpang tidak perlu datang ke loket secara langsung, melainkan bisa memilih tempat duduk yang diinginkan dan melakukan pembayaran melalui platform online.
Untuk memudahkan proses pemesanan tiket mudik secara online, Kementerian Perhubungan telah bekerja sama dengan beberapa perusahaan travel online. Penumpang bisa membeli tiket melalui situs resmi atau aplikasi dari perusahaan-perusahaan tersebut.
Selain itu, Kementerian Perhubungan juga memastikan bahwa kapasitas penumpang yang diizinkan selama masa mudik akan dibatasi. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko penyebaran COVID-19 saat masa mudik.
Penumpang yang ingin melaksanakan mudik lebaran tahun ini juga diimbau untuk melakukan tes COVID-19 sebelum berangkat. Pemeriksaan ini dapat dilakukan di fasilitas kesehatan atau klinik yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan.
Selain itu, penumpang juga diharapkan untuk mematuhi protokol kesehatan saat berada di atas transportasi umum atau di tempat tujuan. Protokol kesehatan yang harus diikuti di antaranya adalah menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun secara rutin, dan menjaga jarak dengan orang lain.
Kementerian Perhubungan juga mengingatkan bahwa pihak keamanan akan meningkatkan patroli selama masa mudik. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penumpang dan kendaraan yang melintas di jalan raya aman dan tertib.
Budi Setiyadi menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawasi perkembangan situasi terkait COVID-19 dan akan menyesuaikan kebijakan dan langkah-langkah untuk meminimalkan risiko penularan virus.
Pada masa mudik Lebaran tahun lalu, pemerintah melarang seluruh bentuk mudik sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Namun, pada tahun ini pemerintah memberikan izin khusus agar masyarakat bisa melaksanakan ibadah dan bertemu keluarga di kampung halaman.
Kementerian Perhubungan mengatakan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, pihak keamanan, dan pihak terkait lainnya dalam menjalankan kebijakan terkait mudik yang aman dan tertib.
Sejumlah perusahaan transportasi juga mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perjalanan mudik lebaran. Beberapa maskapai penerbangan memberikan diskon harga tiket bagi penumpang yang membeli tiket dengan jauh-jauh hari.
Sementara itu, perusahaan bus menjanjikan kenyamanan dan keamanan dalam perjalanan dengan memberikan desinfektan dalam setiap kendaraan dan mengatur jarak antara kursi penumpang.
Namun, di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlanjut, perjalanan mudik lebaran tahun ini tetap memiliki risiko. Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat yang memutuskan untuk mudik lebaran tahun ini untuk mematuhi protokol kesehatan, membeli tiket secara online, dan melakukan tes COVID-19 sebelum berangkat.
Dengan demikian, diharapkan masa mudik lebaran tahun ini bisa berjalan dengan lancar dan aman, tanpa menyebabkan ledakan kasus COVID-19 baru di berbagai daerah.