Pemerintah Kabupaten Bogor mendapatkan kritikan dari masyarakat dan pihak terkait terkait dengan persiapan pelaksanaan penyaluran Anggaran Dana Desa (ADD) di wilayahnya. Banyak pihak menilai bahwa Pemkab Bogor tidak matang dalam menyiapkan segala sesuatunya terkait realisasi ADD.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bogor, Ahmad Yahya mengakui adanya beberapa kendala yang dihadapi dalam persiapan penyaluran dana ADD ini. Salah satunya adalah keterlambatan dalam pencairan dana dari pemerintah pusat.
“Meski terdapat beberapa kendala, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mempercepat dan mempermudah pencairan dana ADD ke tiap desa yang ada di Kabupaten Bogor,” ujar Ahmad Yahya dalam sebuah wawancara dengan wartawan.
Namun, meski ada keterlambatan pencairan dana, harusnya Pemkab Bogor sudah mempersiapkan segala hal terkait realisasi ADD sejak awal tahun. Namun sebaliknya, yang terjadi adalah ketidaksiapan, baik dari segi teknis maupun administratif.
Permasalahan teknis yang dihadapi, seperti kurangnya sumber daya manusia yang memadai dalam bidang teknis dan administratif, serta kurangnya sumber daya tenaga kerja di sebagian besar desa. Sementara itu, permasalahan administratif meliputi pengajuan proposal yang belum memenuhi syarat, pemilihan prioritas program yang kurang tepat, dan masih banyak kendala lainnya.
Banyaknya keluhan dan kritik terhadap Pemkab Bogor diharapkan dapat menjadi momentum bagi pihak pemkab untuk memperbaiki kinerja mereka dalam persiapan pelaksanaan penyaluran ADD. Upaya-upaya perbaikan harus segera dilakukan agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan terlambatnya pembangunan di wilayah Kabupaten Bogor.
Sebagaimana diketahui, ADD adalah anggaran yang diperuntukkan bagi desa-desa di seluruh Indonesia. Dana ini harusnya dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat di desa dan membantu dalam pembangunan infrastruktur yang ada. Namun, seperti yang terjadi di Kabupaten Bogor, penyaluran dana tersebut kerap kali terlambat karena berbagai kendala.
Pemerintah daerah dan pusat harus bersinergi agar penyaluran dana dapat berjalan lancar dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Pemkab Bogor dapat memperbanyak sosialisasi terkait dengan ADD sehingga masyarakat lebih paham dan siap dalam mengelola dana tersebut.
Pengawasan juga perlu ditingkatkan, selain untuk memastikan dana ADD dialokasikan dengan benar, juga untuk menekan terjadinya korupsi dan penyalahgunaan dana. Pemkab Bogor harus bertanggung jawab atas pengawasan dan pengelolaan dana ADD tersebut.
Dengan segala upaya yang telah dilakukan, diharapkan Pemkab Bogor dapat memperbaiki kinerja mereka dalam persiapan pelaksanaan penyaluran ADD. Hal ini penting agar masyarakat di wilayah ini dapat merasakan manfaat dari dana yang seharusnya dapat membantu dalam pembangunan di desa-desa.