Bali, Indonesia – Pelaku pariwisata di Bali mengungkapkan modus bisnis ilegal yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) di Bali. Modus bisnis yang dilakukan oleh WNA ini disebut tidak hanya merugikan pemerintah tetapi juga merugikan masyarakat.
Bisnis ilegal WNA di Bali mencakup segala sesuatunya mulai dari perdagangan narkoba hingga prostitusi. Salah satu alasan bisnis yang semakin marak ini adalah karena tingkat permintaan wisatawan asing yang semakin meningkat.
Menurut I Ketut Ardana, Ketua PHRI Bali, tindakan ilegal ini selalu menjadi perhatian bagi para pelaku pariwisata di Bali. Bisnis ilegal WNA di Bali telah menimbulkan dampak buruk terhadap citra Bali sebagai tempat wisata yang aman dan nyaman.
Ia menambahkan bahwa ada beberapa modus bisnis yang dilakukan WNA di Bali, seperti melakukan bisnis travel tanpa izin, menjalankan bisnis rumah kos tanpa izin, membuka kafe dan restoran, dan bisnis spa yang melanggar aturan.
Keempat modus bisnis ilegal tersebut selalu dilakukan oleh WNA, dimana mereka kadang-kadang mengambil gratis properti dari orang asli Bali tanpa persetujuan. Salah satu contoh adalah pemilik tanah yang telah mengizinkan WNA membangun sebuah restoran di atas tanahnya, tetapi Pemerintah setempat memberonag izin untuk bisnis tersebut.
Menanggapi modus bisnis ilegal WNA di Bali, Pemerintah Kota Denpasar telah mengambil tindakan tegas. Mereka mendirikan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, yang bertugas untuk menangani masalah-masalah yang terkait dengan Covid-19 dan masalah-masalah sosial lainnya.
Satgas ini dipimpin oleh Wali Kota Denpasar, I.B. Rai Dharmawijaya Mantra dan beranggotakan Polisi dan Pemerintah Kota Denpasar. Mereka bertanggung jawab untuk menindak tegas WNA yang terlibat dalam bisnis ilegal.
Menurut Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Satgas ini akan melakukan tindakan razia terhadap WNA yang melakukan bisnis ilegal di Bali. Selain itu, dia juga menyerukan kepada masyarakat untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan ke Satgas untuk ditindak lanjuti.
Sementara itu, Presiden Jokowi juga mengambil tindakan untuk menangani masalah bisnis ilegal WNA di Bali. Pada Oktober lalu, Presiden menyerahkan pedoman resmi kepada para menteri dan gubernur tentang pengelolaan data wisatawan di Indonesia.
Presiden menekankan pentingnya mengelola data wisatawan secara efektif dan transparan. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pelaku pariwisata dapat memahami volume dan sifat wisatawan yang ada di wilayah tertentu, dan dengan demikian dapat melindungi masyarakat dan lingkungan setempat.
Pembicaraan WNA yang melakukan bisnis ilegal di Bali telah menjadi isu yang sangat sensitif, tetapi hal ini harus dihadapi oleh semua pihak untuk memastikan bahwa kondisi Bali sebagai tempat wisata yang aman dan nyaman tetap terjaga. Pemerintah harus melakukan tindakan lebih tegas untuk mengesahkan peraturan yang ada dan memberikan sanksi yang sepadan terhadap pelaku bisnis ilegal tersebut.
Pelaku pariwisata di Bali juga harus membantu pemerintah dalam menangani masalah ini dengan melaporkan hal-hal yang mencurigakan. Demikian pula, masyarakat setempat harus memiliki kesadaran yang lebih tinggi dalam melaporkan bisnis ilegal yang dilakukan di lingkungan mereka.
Bali telah menjadi destinasi favorit wisatawan asing sejak lama, dan destinasi ini merupakan penyumbang utama pendapatan pariwisata Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi para pelaku pariwisata di Bali untuk berusaha memastikan kontribusi pariwisata terhadap pembangunan lokal tidak terkompromi oleh tindakan bisnis ilegal WNA.