Mengenal 4 Perkara yang Membatalkan Wudu, Jangan Sampai Keliru!

Wudhu atau juga disebut dengan wudu merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh umat muslim sebagai persiapan sebelum melakukan ibadah shalat. Wudu sendiri dilakukan dengan membersihkan anggota tubuh tertentu secara berurutan menggunakan air.

Namun, terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan wudu sehingga kita harus mengetahui apa saja perkara-perkara tersebut agar ibadah shalat kita tetap sah dan dapat diterima oleh Allah SWT. Berikut ini adalah empat perkara yang dapat membatalkan wudu:

1. Beberapa Tindakan yang Mengeluarkan Cairan dari Tubuh

Hal pertama yang perlu kita ketahui sebagai perkara yang dapat membatalkan wudu adalah jika keluar cairan dari tubuh, seperti urine, tinja, angin, sperma, dan lain-lain. Oleh karena itu, jika kita melakukan salah satu tindakan yang mengeluarkan cairan tersebut, maka wudu pun menjadi batal.

Namun, perlu diingat bahwa jika hanya keluar sedikit cairan yang tidak merata, seperti ketika bersin, maka wudu Anda masih tetap sah. Namun, jika cairan tersebut keluar dalam jumlah yang banyak, maka wudu Anda sudah batal.

2. Tidur yang Nyenyak

Perkara selanjutnya yang dapat membatalkan wudu adalah tidur yang nyenyak. Saat kita tidur, tubuh kita cenderung beristirahat dan tidak melakukan gerakan. Oleh karena itulah, wudu kita juga menjadi batal jika kita tidur nyenyak.

Namun, jika kita hanya tidur sebentar dan tidak dalam keadaan nyenyak, maka wudu kita masih tetap sah. Misalnya, jika kita sedang terlelap di dalam pesawat atau di kendaraan selama beberapa menit saja.

3. Meninggalkan Akal Sehat

Perkara selanjutnya yang dapat membatalkan wudu adalah meninggalkan akal sehat. Hal ini dapat terjadi jika seseorang mengalami pingsan atau kehilangan kesadaran karena suatu hal. Dalam hal ini, wudu pun menjadi batal.

Namun, jika seseorang hanya merasa sedikit linglung atau pusing-pusing saja, maka wudu tidak menjadi batal dan seseorang masih dapat melaksanakan shalat dengan wudu yang sah.

4. Menyentuh Bagian Tubuh Lawan Jenis yang Haram

Perkara yang terakhir adalah menyentuh bagian tubuh lawan jenis yang haram. Hal ini dapat terjadi jika seseorang menyentuh bagian tubuh lawan jenis yang tidak halal dalam pandangan agama, seperti menyentuh kulit yang tidak tertutup atau memegang bagian tubuh yang seharusnya hanya dapat disentuh oleh suami atau istri.

Jika seseorang melakukan hal tersebut, maka wudu pun menjadi batal. Oleh karena itu, sebelum melakukan shalat, pastikan kita tidak melakukan hal yang dapat membatalkan wudu, terutama yang terkait dengan kehormatan dan kesucian tubuh.

Dalam penutupnya, menjaga kesucian wudu sangatlah penting bagi umat muslim sebagai persiapan sebelum melakukan shalat. Oleh karena itu, kita harus mengetahui dengan baik apa saja perkara-perkara yang dapat membatalkan wudu agar ibadah shalat kita dapat dilaksanakan dengan baik dan sah di mata Allah SWT. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menambah ilmu kita dalam menjalankan ibadah sebagai seorang muslim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *