Kebanjiran yang melanda beberapa wilayah di Indonesia belakangan ini memang menyisakan banyak dampak dan kerugian. Selain menyebabkan kerusakan infrastruktur dan fasilitas umum, banjir juga mengancam keamanan dan keselamatan warga yang terdampak. Kondisi ini tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena para pengembang perumahan juga harus turut bertanggung jawab atas akibat yang ditimbulkan akibat pembangunan mereka yang tidak sesuai dengan tata ruang yang layak.
Hal ini membuat para warga yang terdampak banjir merasa geram dan kesal. Mereka menyampaikan bahwa sejumlah rumah dan tanah mereka terendam air bah hingga beberapa hari, bahkan sampai satu minggu. Kondisi ini membuat sektor perekonomian warga terganggu, karena mereka tidak bisa menjalankan aktivitasnya secara normal. Selain itu, banyak juga warga yang harus mengungsi karena rumahnya tidak aman lagi untuk ditinggali.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Pusat Studi Pendidikan dan Perjuangan Rakyat (PSPPR), sekitar 90% warga yang terdampak banjir merasa kecewa dan berencana untuk mengambil tindakan. Mereka akan menggelar aksi demonstrasi ke kantor pengembang perumahan yang terletak di wilayah mereka. Mereka menuntut agar pengembang perumahan bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan akibat banjir yang terjadi.
Menurut salah satu warga yang menolak disebut namanya, para pengembang perumahan harus bertindak cepat dan tanggap atas masalah ini. Mereka harus membantu warga yang terdampak banjir dengan memberikan kebutuhan pokok dan bantuan finansial. Selain itu, para pengembang perumahan juga harus memperbaiki sistem drainase dan infrastrukturnya agar tidak terjadi lagi banjir yang mengancam keamanan dan keselamatan warga.
Keputusan untuk menggelar aksi demonstrasi ini mendapat dukungan dari sejumlah aktivis dan LSM di wilayah tersebut. Mereka menyatakan bahwa aksi ini penting untuk memperjuangkan hak warga yang terdampak banjir. Apalagi, hal ini bukanlah kali pertama banjir terjadi di wilayah tersebut. Sudah cukup lama para pengembang perumahan tidak melakukan perbaikan dan penyempurnaan infrastrukturnya.
Pada sisi lain, para pengembang perumahan juga merespons tuntutan warga. Mereka akan segera mengumpulkan semua data dan bukti yang dibutuhkan untuk menentukan besaran ganti rugi yang akan diberikan kepada warga yang terdampak banjir. Pengembang perumahan juga akan memperbaiki sistem drainase dan infrastruktur perumahan agar lebih tahan terhadap ancaman banjir dan bencana alam lainnya.
Namun, beberapa orang masih meragukan keputusan pengembang perumahan untuk memperbaiki sistem drainase dan infrastruktur perumahan. Menurut mereka, kemauan pengembang perumahan untuk memperbaiki infrastruktur tersebut baru terjadi setelah terjadi banjir yang mengancam warga. Selama ini, mereka hanya memperhatikan keuntungan bisnis dan tidak peduli dengan keamanan dan keselamatan warga.
Seharusnya, para pengembang perumahan membangun perumahan dengan memperhatikan kualitas dan keamanan infrastruktur. Mereka harus memperhitungkan faktor-faktor yang bisa mempengaruhi kenyamanan dan keselamatan warga, seperti sistem drainase, tinggi muka air, dan jarak antara bangunan dengan saluran air. Sehingga, saat terjadi banjir atau bencana alam lainnya, warga tidak merasa terpaksa mengungsi atau mengalami kerugian yang besar.
Kesimpulannya, peristiwa kebanjiran yang terjadi akibat pembangunan perumahan yang tidak sesuai dengan tata ruang yang layak membuat warga geram dan kesal. Mereka merasa terpaksa harus menanggung kerugian dan dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan tersebut. Sehingga, para pengembang perumahan harus bertanggung jawab atas kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan akibat pembangunan yang tidak memperhatikan kualitas dan keamanan infrastruktur. Diperlukan koordinasi dan dialog antara para pengembang perumahan dan warga untuk menemukan solusi yang tepat atas peristiwa banjir yang terjadi. Tindakan pencegahan yang dilakukan sebelum pembangunan harus diperhatikan guna meminimalisir resiko terjadinya bencana alam. Selain itu, diperlukan peran serta dari semua pihak untuk menjaga keamanan dan keselamatan warga dan lingkungan sekitar.