NEWS  

ASN Kota Bogor Dilarang Bukber, Dedie A Rachim: Untuk Kebaikan Semua

ASN Kota Bogor Dilarang Bukber, Dedie A Rachim: Untuk Kebaikan Semua

Kepala Daerah Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengeluarkan kebijakan baru yang mengejutkan. Ia mengeluarkan larangan untuk Anggota Sipil Negara (ASN) di Kota Bogor untuk mengadakan kegiatan buka bersama (bukber) dalam konteks perayaan Bulan Ramadan.

Keputusan ini diambil demi meminimalisir penyebaran virus Corona atau COVID-19 yang saat ini sedang menjadi pandemi global. Sejak pandemi Corona muncul di akhir tahun 2019, hampir seluruh dunia mulai mengambil berbagai langkah untuk memutus rantai penyebarannya. Salah satunya adalah dengan mengurangi kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak.

Dedie juga menyatakan bahwa kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk melindungi masyarakat Kota Bogor yang beragam agamanya. Ia mengatakan bahwa setiap orang memiliki hak atas kebebasan beribadah dan beragama sesuai keyakinannya masing-masing. Oleh karena itu, ia harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak memicu perpecahan atau diskriminasi berdasarkan agama.

“Kita tidak ingin ada ASN yang merasa tertekan atau terdiskriminasi karena tidak bisa mengadakan bukber. Oleh karena itu, kita harus menindaklanjuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran Corona,” kata Dedie pada wartawan.

Kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari para ulama dan tokoh agama di Kota Bogor. Mereka berpendapat bahwa dalam situasi pandemi seperti sekarang ini, kebijakan yang diambil oleh Dedie adalah upaya yang tepat dan perlu.

“Kita harus memprioritaskan kesehatan dan keselamatan seluruh masyarakat, termasuk ASN yang saat ini jadi garda terdepan dalam menangani pandemi Corona. Kita harus tetap bersabar dan bersyukur bahwa kita masih bisa melaksanakan ibadah Ramadan tanpa harus mengadakan bukber dalam jumlah yang besar,” kata Ustaz Muhammad Alawi, salah satu tokoh agama di Kota Bogor.

Namun, kebijakan ini juga menuai beberapa kritik dari masyarakat di media sosial. Mereka berpendapat bahwa kebijakan ini terlalu membatasi hak individu ASN dalam menjalankan ibadah dan kegiatan sosial. Beberapa di antaranya bahkan mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk diskriminasi terhadap Muslim di Kota Bogor.

Menanggapi kritik tersebut, Dedie menyatakan bahwa kebijakan yang diambil bukan semata-mata untuk menyasar orang-orang Muslim. Ia mengatakan bahwa kebijakan ini juga berlaku untuk ASN yang berasal dari agama lain, dan berlaku selama pandemi Corona belum berakhir.

“Kita semua sama-sama terdampak oleh pandemi Corona, tidak hanya orang-orang Muslim. Oleh karena itu, larangan bukber ini tidak hanya berlaku untuk ASN Muslim, tapi untuk seluruh ASN di Kota Bogor, agar kita bisa selalu memperhatikan kepentingan masyarakat dan mengedepankan kesehatan,” kata Dedie.

Dedie juga mengajak seluruh ASN di Kota Bogor untuk tetap semangat dan solid dalam menjalankan tugasnya dalam mengatasi pandemi Corona. Ia mengatakan bahwa ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal mematuhi protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker, dan cuci tangan.

“ASN harus menjadi pahlawan dalam memerangi pandemi ini. Kita harus meninggalkan egoisme dan mengedepankan kepentingan bersama. Dengan mematuhi protokol kesehatan, kita bisa membantu masyarakat untuk terhindar dari Corona, dan memastikan keberlangsungan pembangunan Kota Bogor,” ujar Dedie.

Kebijakan larangan bukber bagi ASN di Kota Bogor ini menjadi salah satu tindakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Bogor dalam melindungi masyarakat dari pandemi Corona. Saat ini, Kota Bogor masih berada pada status zona kuning atau risiko sedang, dengan beberapa kasus COVID-19 yang terdeteksi setiap harinya. Pemerintah Kota Bogor terus berupaya untuk memperketat protokol kesehatan agar masyarakat bisa tetap produktif dan sehat, tanpa harus terkena dampak buruk dari pandemi Corona.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *